PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang dengan menghadirkan Bupati Pati, Sudewo, pada Kamis (2/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Pansus melakukan pendalaman dan klarifikasi atas sejumlah kebijakan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa seluruh keterangan dari Bupati telah diterima dan dicatat sebagai bagian dari catatan pansus.
Namun, kesimpulan akhir baru akan dibahas dalam rapat internal bersama seluruh anggota pansus.
“Keterangan dari Pak Bupati sudah kami terima. Kesimpulan nanti akan dibahas secara internal. Kami tidak bisa menilai apakah sudah memuaskan atau belum, karena tugas pansus hanya sebatas melakukan pendalaman,” ujar Teguh usai sidang.
Menurutnya, apa yang disampaikan Bupati telah dikroscek dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
Dengan begitu, baik masyarakat maupun media dapat menilai sendiri sejauh mana jawaban Bupati memberikan kejelasan.
“Kalau memang masih dibutuhkan, pansus bisa memanggil Bupati kembali. Tapi kalau sudah cukup, maka kami anggap cukup. Untuk sementara, pendalaman ini akan menjadi bahan pembahasan internal sebelum diambil kesimpulan,” tambahnya.
Teguh juga menegaskan, pihaknya tidak mengetahui adanya kegaduhan di luar gedung DPRD saat sidang berlangsung.
Pasalnya, seluruh anggota pansus telah berada di ruang sidang.
Meski begitu, ia menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah mengawal jalannya persidangan.
“Atas nama pansus, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan TNI yang sudah menjaga keamanan sehingga sidang hari ini berjalan lancar,” pungkasnya.














