Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Pembangunan Talud Ruas Jalan Puncel-Grogolan di Dukuhseti Pati Terkesan Asal-asalan, Komisi C DPRD Tinjau Lokasi

badge-check


					Pembangunan Talud Ruas Jalan Puncel-Grogolan di Dukuhseti Pati Terkesan Asal-asalan, Komisi C DPRD Tinjau Lokasi Perbesar

PATI – Jajaran komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan sidak ke pembagunan talud di ruas Jalan Puncel-Grogolan, Kecamatan Dukuhseti pada Senin 22 Desember 2025. Sidak dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan senilai Rp 196 juta dari APBD Pati tahun 2025 terkesan asal-asalan.

Ketua Komisi C Joni Kurnianto menyampaikan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya pekerjaan talud tersebut tidak menggunakan material yang layak dan terkesan asal jadi.

“Atas laporan dari masyarakat, kami dari komisi C DPRD Pati melakukan sidak ke pembagunan talud,” kata Joni.

Ia menambahkan, talud sepanjang hampir 300 meter tersebut mengalami kerusakan 4 meter setelah diterjang banjir. Kerusakan tersebut kemudian viral di jagad maya memperlihatkan pekerjaan tidak menggunakan semen sehingga mudah rusak.

Hanya saja, hasil dari temuan ini pihaknya tidak menemukan adanya kerusakan karena sudah dilakukan perbaikan oleh CV Jassba Asyifa Sejahtera selaku penyedia.

“Yang rusak 4 meter, memang semenya ini menjadi perhatian kami. Utamanya di daerah rawan banjir jangan sampai ada pekerjaan seperti ini. Ini tidak kelihatan, nanti kita lihat kekuatannya,” imbuh Joni.

Atas temuan ini, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada pengawas yang dalam ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga untuk bisa memperketat pengawasan dalam segala pekerjaan.

Dirinya tidak ingin kasus semacam ini terjadi lagi. Terlebih di era digitalisasi seperti sekarang ini, semua masyarakat bisa mengawasi kinerja pemerintahan.

“Kami sudah sampaikan ke pengawas ke depannya jangan seperti ini. Laporan tidak hanya satu, semua masyarakat bisa laporan,” tutup Joni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial