Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

badge-check


					KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Perbesar

Dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan pemutakhiran serta pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan, dengan berpedoman pada data kependudukan yang mutakhir dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan audiensi ini dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah. Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Lampung Tengah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pembinaan pemerintahan kampung serta pengelolaan data kependudukan di tingkat paling bawah.

Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Gunarto, yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah yaitu Achmad Paksi Firdaus, Samsudin Tohir, dan Valentin Resti Irawati, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran pimpinan dan unsur sekretariat ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Lampung Tengah dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan pentingnya dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dalam proses pemutakhiran data pemilih, terutama terkait dinamika data penduduk di tingkat kampung, seperti perpindahan penduduk, perubahan status kependudukan, kematian, serta warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih. Data-data tersebut dinilai sangat krusial sebagai bahan pendukung dalam pemeliharaan daftar pemilih agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, dibahas pula pentingnya peran aparatur kampung dalam membantu penyediaan informasi kependudukan yang faktual dan terkini, sebagai bentuk partisipasi aktif pemerintah kampung dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui sinergi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang tahapan pemilu, tetapi menjadi bagian dari sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi.

KPU Kabupaten Lampung Tengah juga menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung diharapkan dapat memperkuat koordinasi hingga ke tingkat kampung, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin valid, mutakhir, dan komprehensif.

Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Lampung Tengah berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah, sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terselenggaranya pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial