Menu

Mode Gelap
Tekan Kematian Ibu, Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Kepemimpinan Baru Polresta Pati Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Sinergi Daerah KPK Dalami OTT Pemalang, Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam Haji Wartoyo Optimistis Mas Dar Mampu Pimpin Badan Gizi Nasional Plt Bupati Pati Ingin Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal Mewujudkan Pendidikan Inklusif: DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penarikan Biaya Berkedok Komite

Berita

KPK Dalami OTT Pemalang, Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam

badge-check


					KPK Dalami OTT Pemalang, Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam Perbesar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak lainnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sesuai ketentuan hukum acara, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekan Kematian Ibu, Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

30 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kepemimpinan Baru Polresta Pati Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Sinergi Daerah

29 Juli 2026 - 19:05 WIB

Plt Bupati Pati Ingin Program MBG Gerakkan Ekonomi Lokal

20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Mewujudkan Pendidikan Inklusif: DPRD Pati Minta Sekolah Hentikan Praktik Penarikan Biaya Berkedok Komite

19 Juli 2026 - 17:31 WIB

Dudukkan Peran Komite Sekolah pada Porsinya, Teguh Bandang Minta Sekolah Taati Regulasi PPDB

19 Juli 2026 - 17:30 WIB

Trending di Advertorial