JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak lainnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya.
Sesuai ketentuan hukum acara, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.














