Menu ✖

Mode Gelap
Kastomo Dorong Penyesuaian Aturan Pilkades Rampung Tepat Waktu Usai Mediasi, Komisi D DPRD Pati Dorong Revitalisasi TK Pertiwi Segera Rampung Mukit Dorong Ormas Aktif Kawal Program Pemerintah dan Beri Manfaat ke Warga DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

Advertorial

Ali Badrudin Minta Kasus Penahanan Ijazah di SMPN 1 Tayu Diusut Tuntas

badge-check


					Ali Badrudin Minta Kasus Penahanan Ijazah di SMPN 1 Tayu Diusut Tuntas Perbesar

PATI, umbara.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta persoalan penahanan ijazah siswa di SMP Negeri 1 Tayu diusut tuntas. Kasus tersebut mencuat setelah warga melaporkan adanya puluhan ijazah yang belum bisa diambil karena diduga terkait sejumlah pembayaran.

Aduan masyarakat semakin menguat setelah Komisi D DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut. Dalam sidak itu, anggota dewan menemukan sejumlah ijazah siswa yang masih disimpan pihak sekolah, bahkan ada yang berasal dari lulusan dua hingga tiga tahun lalu.

“Pengambilan ijazah itu hak siswa. Tidak boleh ada pungutan, apalagi dijadikan syarat,” ujar Ali Badrudin.

Ia menilai praktik penahanan ijazah tersebut bertentangan dengan aturan di bidang pendidikan. Karena itu, DPRD Pati meminta Komisi D segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

Menurut Ali, apabila memang terdapat penarikan uang yang digunakan untuk kepentingan pembangunan sekolah, hal itu seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun ke depan, mekanisme seperti itu tidak boleh lagi terjadi.

“Kita khawatir kalau sekolah membantah padahal warga punya bukti bayar. Bisa masuk kategori penipuan,” tegasnya.

Ali menduga kebijakan tersebut bukan merupakan keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan bersama, kemungkinan melalui komite sekolah atau forum rapat internal. Karena itu, ia meminta pihak sekolah bersikap jujur dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menambahkan, keluhan masyarakat terkait penahanan ijazah di SMPN 1 Tayu bukan hal baru. Persoalan serupa disebut telah muncul sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang tegas.

Untuk itu, Komisi D DPRD Pati diminta segera memanggil kepala sekolah dan Dinas Pendidikan guna memberikan penjelasan dan mencari solusi yang adil bagi para siswa.

“Kami ingin pendidikan di Pati berjalan bersih. Jangan sampai siswa dirugikan hanya karena urusan administratif,” tutup Ali.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kastomo Dorong Penyesuaian Aturan Pilkades Rampung Tepat Waktu

4 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Usai Mediasi, Komisi D DPRD Pati Dorong Revitalisasi TK Pertiwi Segera Rampung

4 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Mukit Dorong Ormas Aktif Kawal Program Pemerintah dan Beri Manfaat ke Warga

4 Oktober 2026 - 12:20 WIB

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Trending di Advertorial