Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Upaya Dongkrak PAD dari Sektor Perikanan, Pemkab Pati Butuh Payung Hukum Jelas

badge-check


					Upaya Dongkrak PAD dari Sektor Perikanan, Pemkab Pati Butuh Payung Hukum Jelas Perbesar

PATI, umbara.co.id – Pemerintah Kabupaten Pati terus mencari celah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui sektor perikanan. Hal ini mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah yang membahas rencana kerja tahun 2027, Jumat (13/3/2026).

Dorongan peningkatan PAD tersebut dilatarbelakangi oleh menurunnya kontribusi sektor perikanan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu penyebab utamanya adalah perubahan kewenangan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juwana yang kini berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam mencari sumber pendapatan baru. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penarikan potensi PAD harus memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menyebut, peluang peningkatan pendapatan sebenarnya masih terbuka, seperti dari sektor perikanan tangkap maupun komoditas garam. Namun, langkah tersebut perlu melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Potensi itu ada, tetapi tidak bisa langsung diterapkan. Harus dikaji dulu supaya tidak membebani nelayan maupun pelaku usaha,” jelasnya.

Muslihan juga menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting sebelum kebijakan tersebut dijalankan. Hal ini untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar serta menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di sektor perikanan.

Komisi B, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung berbagai inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah, selama tetap berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial