Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

DPRD Pati Ingatkan Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa

badge-check


					DPRD Pati Ingatkan Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa Perbesar

PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta seluruh sekolah di wilayahnya untuk tidak mempersulit penyerahan ijazah kepada siswa yang berhak menerimanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya aduan masyarakat terkait hambatan pengambilan ijazah di salah satu SMP di Kabupaten Pati. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan siswa, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen tersebut untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan.

Bandang menegaskan, ijazah merupakan hak siswa yang tidak seharusnya ditahan dengan alasan administratif. Ia pun mengingatkan agar sekolah, khususnya SMP negeri, segera menyerahkan dokumen tersebut kepada pemiliknya.

“Sekolah harus memberikan ijazah kepada yang berhak. Jangan sampai ada kendala administratif yang justru menghambat masa depan siswa,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai institusi pendidikan, sekolah memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta didik dan orang tua. Karena itu, setiap persoalan administrasi diharapkan dapat diselesaikan tanpa merugikan siswa.

Komisi D DPRD Pati, lanjut Bandang, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan pendidikan di daerah agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta seluruh pihak sekolah dapat menjalankan ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial