PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta seluruh sekolah di wilayahnya untuk tidak mempersulit penyerahan ijazah kepada siswa yang berhak menerimanya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya aduan masyarakat terkait hambatan pengambilan ijazah di salah satu SMP di Kabupaten Pati. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan siswa, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen tersebut untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan.

Bandang menegaskan, ijazah merupakan hak siswa yang tidak seharusnya ditahan dengan alasan administratif. Ia pun mengingatkan agar sekolah, khususnya SMP negeri, segera menyerahkan dokumen tersebut kepada pemiliknya.
“Sekolah harus memberikan ijazah kepada yang berhak. Jangan sampai ada kendala administratif yang justru menghambat masa depan siswa,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai institusi pendidikan, sekolah memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta didik dan orang tua. Karena itu, setiap persoalan administrasi diharapkan dapat diselesaikan tanpa merugikan siswa.
Komisi D DPRD Pati, lanjut Bandang, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan pendidikan di daerah agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta seluruh pihak sekolah dapat menjalankan ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
(ADV)














