Menu

Mode Gelap
Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Ketua DPRD Pati Pastikan Perbaikan Tahun 2026 Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Kenaikan BBM Anggota DPRD Pati Bantah Isu Kenaikan BBM Subsidi, Sebut Hoaks TPA Sampok Bantu Kendalikan Sampah, DPRD Pati Apresiasi Kesadaran Warga Akses TPA Sampok Rusak Parah, DPRD Pati Minta Perbaikan Segera Desak Perbaikan Jalan Rusak, DPRD Pati Soroti Akses Vital Antar Kecamatan

Advertorial

Komisi B DPRD Pati Klarifikasi Isu Potongan Hasil Panen, Siapkan Sidak ke Lapangan

badge-check


					Komisi B DPRD Pati Klarifikasi Isu Potongan Hasil Panen, Siapkan Sidak ke Lapangan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menggelar audiensi bersama Dinas Pertanian dan Kelompok Tani Jaya Desa Wuwur, Kecamatan Gabus, Selasa (10/03/2026). Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti isu yang beredar terkait dugaan adanya kewajiban penyetoran hasil panen sebesar 30 persen.

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Pati tersebut menghadirkan kedua belah pihak guna memberikan penjelasan secara langsung atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengatakan bahwa forum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebenaran informasi yang beredar di kalangan petani.

“Audiensi ini kami lakukan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan potongan hasil panen hingga 30 persen,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi B meminta keterangan dari pihak kelompok tani maupun Dinas Pertanian guna mendapatkan gambaran yang utuh terkait persoalan tersebut.

Muslihan menegaskan, apabila benar terjadi pungutan seperti yang diinformasikan, hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus segera ditindaklanjuti.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi sementara, tidak ditemukan adanya praktik pemotongan hasil panen seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Ia menjelaskan, bantuan alat pertanian yang diterima kelompok tani bersifat hibah dengan sistem pinjam pakai, sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan dalam bentuk apa pun.

“Dari penjelasan yang kami terima, tidak ada potongan 30 persen seperti yang beredar,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi B memastikan tidak berhenti pada hasil audiensi semata. Untuk memastikan kondisi di lapangan, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung.

“Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya, agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjaga transparansi dalam pelaksanaan program pertanian di Kabupaten Pati.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Ketua DPRD Pati Pastikan Perbaikan Tahun 2026

1 April 2026 - 13:55 WIB

Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Kenaikan BBM

1 April 2026 - 13:51 WIB

Anggota DPRD Pati Bantah Isu Kenaikan BBM Subsidi, Sebut Hoaks

1 April 2026 - 13:46 WIB

TPA Sampok Bantu Kendalikan Sampah, DPRD Pati Apresiasi Kesadaran Warga

1 April 2026 - 13:39 WIB

Akses TPA Sampok Rusak Parah, DPRD Pati Minta Perbaikan Segera

1 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Advertorial