Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

DPRD Pati Usulkan Perda Perikanan dan Garam Atur Sistem Resi Gudang

badge-check


					DPRD Pati Usulkan Perda Perikanan dan Garam Atur Sistem Resi Gudang Perbesar

PATI, umbara.co.id – Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan serta Petani Garam dinilai perlu memuat berbagai instrumen perlindungan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat pesisir. Salah satunya adalah penguatan sistem resi gudang untuk menjaga stabilitas harga saat produksi melimpah.

Anggota Komisi B DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Nanda Yahya, mengatakan keberadaan resi gudang dapat menjadi solusi bagi nelayan dan petani garam agar tidak terburu-buru menjual hasil produksi ketika harga pasar sedang rendah.

Saat dihubungi melalui telepon, legislator asal Kecamatan Batangan yang dikenal sebagai salah satu sentra tambak garam dan perikanan di Kabupaten Pati itu menyebut persoalan harga masih menjadi keluhan utama masyarakat pesisir.

“Ketika panen garam atau hasil tangkapan ikan melimpah, harga sering turun karena pasokan di pasar meningkat. Akibatnya, keuntungan yang diterima masyarakat menjadi tidak maksimal,” ujar Nanda.

Menurutnya, jika tersedia fasilitas penyimpanan yang didukung regulasi daerah, pelaku usaha dapat menunda penjualan hingga harga kembali membaik. Dengan demikian, posisi tawar nelayan dan petani garam akan lebih kuat.

Ia menilai perda nantinya juga perlu mengatur akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat pesisir. Sebab, tidak sedikit pelaku usaha yang masih bergantung pada pinjaman dengan bunga tinggi untuk memenuhi kebutuhan modal produksi.

“Perda harus menjadi solusi nyata. Jangan hanya mengatur di atas kertas, tetapi mampu menjawab persoalan yang selama ini dirasakan nelayan dan petani garam,” katanya.

Nanda menambahkan, sektor perikanan dan garam memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Kabupaten Pati. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih agar kedua sektor tersebut semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kabupaten Pati memiliki potensi pesisir yang luar biasa. Jika dikelola dengan regulasi yang tepat, sektor ini bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah,” tegasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial