Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Golkar Pati Pastikan Proses PAW Sudah Sesuai Aturan, Kini Tinggal Menunggu Keputusan DPP

badge-check


					Golkar Pati Pastikan Proses PAW Sudah Sesuai Aturan, Kini Tinggal Menunggu Keputusan DPP Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPD Partai Golkar Kabupaten Pati memastikan proses administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pati pengganti almarhum Riyanto telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, tahapan tersebut tinggal menunggu keputusan dan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menegaskan tidak ada kendala administrasi di tingkat daerah. Seluruh dokumen telah diajukan ke DPP sekitar 40 hari setelah meninggalnya Riyanto.

“Sudah kami ajukan. Persisnya saya lupa, yang jelas setelah 40 harinya almarhum. Sekarang masih diproses di DPP,” katanya.

Endah menegaskan, DPD Golkar tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang akan menggantikan kursi almarhum Riyanto. Seluruh proses harus mengacu pada ketentuan KPU dan mekanisme organisasi Partai Golkar.

“Usulan kami tidak boleh menyebut nama. Yang kami ajukan sesuai aturan, yaitu peraih suara terbanyak kedua pada Pileg lalu,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga transparansi dan kepastian hukum dalam proses PAW. Karena itu, DPD memilih menunggu keputusan resmi dari DPP dibanding mengambil langkah di luar prosedur.

“Itu ranahnya DPP. Saya inginnya tidak lama, tapi penilaian dan pertimbangan hak penuh DPP. Yang penting kami sudah jalankan proses sesuai aturan KPU dan organisasi,” imbuhnya.

Endah menilai kepatuhan terhadap mekanisme organisasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar meskipun prosesnya membutuhkan waktu. Ia menegaskan, Golkar ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari. Menurutnya, proses yang benar jauh lebih penting daripada sekadar mengejar kecepatan.

Ia berharap rekomendasi dari DPP dapat segera diterbitkan sehingga proses PAW dapat dilanjutkan ke DPRD Pati dan tahapan pelantikan anggota pengganti dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, hingga kini Fraksi Golkar masih menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan satu kursi yang belum terisi akibat belum rampungnya proses PAW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial