PATI, umbara.co.id — Persoalan harga telur dan berbagai beban yang dirasakan peternak ayam di Kabupaten Pati dinilai tidak seluruhnya dapat diselesaikan di tingkat daerah. DPRD Pati pun siap mengawal aspirasi peternak untuk dibawa ke pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, Mukit, usai ikut menemui dan mengawal aksi ratusan peternak ayam dan telur di depan Pendopo Kabupaten Pati.
Menurut Mukit, tuntutan peternak harus dipetakan berdasarkan kewenangannya. Sejumlah persoalan seperti harga pakan dan kebijakan yang berkaitan dengan tata niaga komoditas peternakan membutuhkan perhatian pemerintah pusat.
“Kalau persoalannya menyangkut kebijakan pusat, tentu tidak bisa kita selesaikan sendiri di daerah. Aspirasi peternak ini harus kita bawa ke pemerintah pusat agar ada kebijakan yang benar-benar menyentuh kondisi mereka,” kata Mukit.
Ia mengatakan DPRD Pati tidak ingin keluhan peternak berhenti setelah aksi selesai. Karena itu, diperlukan langkah lanjutan dengan melibatkan perwakilan peternak untuk merumuskan persoalan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Mukit menilai kondisi peternak saat ini perlu menjadi perhatian karena harga jual hasil ternak harus berhadapan dengan biaya produksi yang terus membebani.
“Peternak harus tetap bisa menjalankan usahanya. Kalau harga jual tidak sebanding dengan biaya produksi, lama-lama keberlangsungan usaha mereka yang terancam. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Pati bersama pemerintah daerah akan berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Aspirasi yang dibawa nantinya diharapkan tidak sekadar berupa keluhan, tetapi disertai data dan kondisi nyata yang dialami peternak.
“Kita akan kawal bersama. Apa yang menjadi kewenangan pusat harus kita komunikasikan ke pusat, sehingga peternak tidak merasa berjalan sendiri ketika memperjuangkan kepentingannya,” tegas Mukit.
Menurutnya, penyelesaian persoalan peternak membutuhkan sinergi lintas pemerintahan. DPRD Pati akan mengambil peran dalam menjembatani kepentingan peternak dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
(ADV)














