Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

DPRD Pati Soroti TPS Dekat Permukiman, Opsi Pemindahan Disiapkan

badge-check


					DPRD Pati Soroti TPS Dekat Permukiman, Opsi Pemindahan Disiapkan Perbesar

PATI, umbara.co.id — Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di sisi timur Stadion Joyo Kusumo, Desa Winong, Kecamatan Pati, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pati. Lokasinya yang berdekatan dengan permukiman dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain persoalan jarak, tumpukan sampah di lokasi tersebut juga kerap menimbulkan bau tidak sedap. Aroma tersebut dirasakan warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan Stadion Joyo Kusumo.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Warjono, mengatakan keluhan mengenai kondisi TPS tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, persoalan itu perlu segera dicarikan solusi agar tidak terus mengganggu lingkungan permukiman.

Warjono menyebut pihaknya telah membahas persoalan tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati.

“Kalau memang berada dekat dengan permukiman, tentu harus dicari solusi yang lebih baik. Jangan sampai masyarakat setiap hari terganggu oleh bau sampah,” ujarnya.

Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah memindahkan TPS ke lokasi lain yang lebih layak. Pemindahan tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak aktivitas pembuangan sampah terhadap warga di sekitar stadion.

Namun, Warjono menegaskan penentuan lokasi baru tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Faktor ketersediaan lahan, kondisi lingkungan, hingga jarak dengan kawasan permukiman harus menjadi pertimbangan utama.

“Jangan sampai TPS dipindahkan, tetapi kemudian menimbulkan persoalan baru. Lokasinya harus benar-benar dipertimbangkan dan tidak berada di tengah lingkungan warga,” katanya.

Sementara itu, mengenai penutupan TPS yang lama, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan DLH, termasuk dukungan anggaran yang diperlukan.

Warjono berharap penanganan TPS tersebut dapat segera direalisasikan. Dengan begitu, lingkungan di sekitar Stadion Joyo Kusumo dapat menjadi lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial