PATI, umbara.co.id — Pemerintah Kabupaten Pati menyiapkan rencana penataan ulang tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di sisi timur Stadion Joyo Kusumo, Desa Winong, Kecamatan Pati. TPS tersebut direncanakan dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih sesuai.
Relokasi menjadi opsi untuk mengatasi persoalan TPS yang selama ini berada cukup dekat dengan kawasan permukiman. Keberadaan tumpukan sampah di lokasi juga dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan aroma tidak sedap.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Warjono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai rencana tersebut.
Menurutnya, pemindahan TPS perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang. Pemerintah tidak hanya perlu menentukan lokasi baru, tetapi juga memastikan tempat tersebut mampu mendukung pengelolaan sampah tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat.
“Rencananya tempat sampah di timur Stadion Joyo Kusumo itu akan dipindahkan. Kita ingin mencari tempat yang lebih tepat untuk kegiatan pembuangan sampah,” kata Warjono.
Ia menilai jarak dari permukiman harus menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan lokasi baru. Hal itu penting agar relokasi tidak justru memindahkan persoalan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
“Yang menjadi perhatian kita adalah lokasi baru harus lebih layak dan tidak berdekatan dengan pemukiman. Ini supaya masyarakat tidak lagi terganggu oleh aktivitas TPS,” jelasnya.
Warjono menambahkan, waktu penutupan TPS lama hingga kini belum dapat dipastikan. Tahapan tersebut masih menunggu kesiapan DLH, termasuk dukungan anggaran yang berkaitan dengan proses relokasi.
“Untuk pelaksanaannya masih menunggu dari DLH, karena ada kaitannya dengan anggaran,” ungkapnya.
Ia berharap rencana tersebut segera mendapat tindak lanjut sehingga keluhan masyarakat terkait keberadaan TPS dapat diselesaikan. Menurutnya, penataan lokasi pembuangan sampah harus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
“Harapannya nanti tidak ada lagi persoalan yang muncul karena penempatan TPS. Pengelolaan sampah harus ditata dengan baik supaya tidak mengganggu masyarakat,” pungkasnya.
(ADV)














