PATI, umbara.co.id — Penanganan sampah di Kabupaten Pati dinilai membutuhkan sistem yang lebih menyeluruh. Penambahan armada pengangkut dan peningkatan jadwal pengambilan sampah perlu diimbangi dengan ketersediaan tempat penampungan yang cukup di berbagai wilayah.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Warjono, mengatakan keberadaan tempat penampungan menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah. Menurutnya, sampah yang sudah dikumpulkan masyarakat harus memiliki lokasi penampungan yang memadai sebelum dibawa petugas ke tempat pengolahan atau pembuangan.
“Pengangkutan memang menjadi bagian penting, tetapi tempat penampungan juga harus tersedia. Kalau titik penampungannya kurang, sampah tetap bisa menumpuk meskipun armada rutin melakukan pengangkutan,” ujar Warjono.
Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat sarana penampungan, salah satunya melalui penambahan kontainer sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati diketahui tengah melakukan pengadaan kontainer tambahan guna mendukung pelayanan persampahan.
Warjono menilai peningkatan aktivitas masyarakat turut berpengaruh terhadap jumlah sampah yang harus ditangani setiap hari. Karena itu, kapasitas tempat penampungan harus disesuaikan dengan volume sampah yang dihasilkan di masing-masing kawasan.
“Pergerakan sampah setiap hari cukup tinggi. Maka fasilitas penampungan harus diperkuat dari awal agar tidak terjadi penumpukan di satu titik,” jelasnya.
Menurutnya, kontainer bukan sekadar tempat membuang sampah, tetapi menjadi bagian dari alur pemindahan sampah sebelum menuju proses berikutnya. Dengan titik penampungan yang tertata, petugas juga akan lebih mudah mengatur pengangkutan.
Namun, ia mengingatkan pengadaan kontainer tidak cukup hanya mengejar jumlah. Penentuan lokasi dan kapasitas harus berdasarkan pemetaan kebutuhan, termasuk kepadatan permukiman dan aktivitas masyarakat di suatu kawasan.
“Semua harus terintegrasi. Kontainer tersedia sesuai kebutuhan, armada mencukupi, jadwal pengangkutan jelas, dan masyarakat juga disiplin dalam membuang sampah,” katanya.
Warjono berharap penambahan sarana penampungan dapat menekan munculnya pembuangan sampah secara sembarangan. Fasilitas yang mudah dijangkau masyarakat diharapkan menjadi alternatif agar sampah tidak dibuang di lahan kosong, sungai, maupun lokasi yang tidak semestinya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan sarana dan pelayanan, sementara masyarakat perlu menjaga ketertiban dalam membuang sampah.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Kalau semua pihak menjalankan perannya, sistem persampahan bisa berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Warjono.
(ADV)














