Menu ✖

Mode Gelap
Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

Advertorial

DPRD Pati Dorong Optimalisasi PAD Tanpa Membebani Masyarakat

badge-check


					DPRD Pati Dorong Optimalisasi PAD Tanpa Membebani Masyarakat Perbesar

PATI, umbara.co.id — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Retribusi Daerah di Kabupaten Pati diarahkan untuk menemukan titik keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Anggota Bapemperda DPRD Pati dari Fraksi PKS, Sadikin, mengatakan penguatan PAD tetap dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, kebijakan pajak dan retribusi menurutnya harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta keberlangsungan aktivitas usaha.

“PAD memang perlu diperkuat, tetapi jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menambah beban masyarakat. Harus ada keseimbangan antara kebutuhan daerah dengan kemampuan wajib pajak,” ujar Sadikin.

Ia menilai raperda tersebut sebaiknya tidak hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan. Dampak setiap objek maupun tarif pungutan juga perlu dikaji agar tidak menghambat aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat.

Menurut Sadikin, sektor usaha kecil dan menengah menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian. Penetapan kewajiban pajak maupun retribusi harus memperhitungkan kemampuan pelaku usaha agar tidak mengganggu keberlangsungan bisnis mereka.

“Dampaknya harus dilihat secara keseluruhan. Kalau beban pungutan terlalu besar, efeknya bisa berpengaruh terhadap usaha dan perputaran ekonomi masyarakat,” katanya.

Sadikin juga meminta pemerintah daerah melakukan kajian secara matang sebelum menentukan besaran tarif dan objek pungutan. Setiap kebijakan perlu memiliki dasar perhitungan yang jelas serta mempertimbangkan manfaat layanan yang diterima masyarakat.

Ia menegaskan peningkatan PAD tidak selalu harus ditempuh melalui kenaikan tarif. Menurutnya, masih terdapat peluang untuk mengoptimalkan penerimaan melalui pembenahan pendataan, pengawasan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

“Potensi yang sudah ada sebenarnya bisa dimaksimalkan melalui perbaikan sistem. Jadi peningkatan PAD tidak harus selalu berarti menaikkan beban masyarakat,” jelasnya.

Selain memperbaiki sistem pemungutan, pemerintah daerah juga dinilai perlu memastikan pengelolaan pajak dan retribusi berjalan secara efektif dan transparan. Dengan sistem yang lebih tertata, potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap diharapkan dapat dioptimalkan.

Sadikin berharap pembahasan Raperda PBJT dan Retribusi Daerah dapat menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi pemerintah sekaligus masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat keuangan daerah tanpa mengurangi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.

“Yang kita inginkan adalah pendapatan daerah meningkat secara sehat, tetapi masyarakat dan pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk tumbuh. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkas Sadikin.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita