Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Advertorial

Jangan Hanya Mengandalkan Penindakan, DPRD Pati Tekankan Edukasi soal Rokok Legal

badge-check


					Jangan Hanya Mengandalkan Penindakan, DPRD Pati Tekankan Edukasi soal Rokok Legal Perbesar

PATI, umbara.co.id — Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pati dinilai tidak cukup dilakukan melalui operasi penertiban. Upaya edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar pedagang dan konsumen memahami pentingnya memilih serta memperjualbelikan rokok yang telah memenuhi ketentuan cukai.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suhartini, mengatakan pendekatan persuasif perlu berjalan beriringan dengan penegakan aturan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang mudah mengenai perbedaan antara rokok legal dan ilegal.

“Penindakan memang diperlukan, tetapi edukasi juga tidak kalah penting. Masyarakat harus memahami mengapa rokok yang beredar harus memenuhi ketentuan cukai,” ujar Suhartini.

Ia menilai pedagang kecil perlu menjadi salah satu sasaran utama sosialisasi. Sebab, tidak semua pelaku usaha memahami secara menyeluruh mengenai ketentuan peredaran produk tembakau.

Suhartini mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait memperbanyak sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Materi yang diberikan, kata dia, sebaiknya disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

“Jangan sampai pedagang hanya mengetahui bahwa rokok ilegal itu dilarang, tetapi tidak memahami alasan dan dampaknya. Sosialisasi harus memberikan pemahaman yang utuh,” katanya.

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat akan membantu mengurangi permintaan terhadap rokok ilegal. Ketika konsumen dan pedagang semakin selektif, ruang bagi produk tanpa pita cukai untuk berkembang di pasaran juga akan semakin terbatas.

Suhartini berharap edukasi dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika ada kegiatan penertiban. Dengan begitu, kesadaran mengenai pentingnya peredaran rokok legal dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat sendiri.

“Penanganannya harus seimbang. Ada pengawasan, ada penindakan, tetapi ada juga pembinaan supaya masyarakat memahami dan ikut mencegah peredarannya,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial