PATI, umbara.co.id – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan rehabilitasi ruas Jalan Sitimulyo-Batas Blora di Kecamatan Pucakwangi. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas akses jalan yang menghubungkan wilayah Pati dengan daerah perbatasan Kabupaten Blora.
Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo, membenarkan adanya pekerjaan rehabilitasi pada ruas tersebut. Menurutnya, penanganan dilakukan melalui pelapisan aspal untuk meningkatkan kondisi permukaan jalan.
“Benar, ruas Jalan Sitimulyo-Batas Blora mendapatkan pekerjaan rehabilitasi. Penanganannya dilakukan dengan pelapisan AC-BC sesuai spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan,” ujar Widyotomo.
Pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,355 miliar, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari.
Adapun ruas jalan yang mendapatkan penanganan memiliki panjang sekitar 1.000 meter dengan lebar rencana 4 meter. Pekerjaan menggunakan Laston Lapis Antara (AC-BC) dengan ketebalan sekitar 5 hingga 7 sentimeter.
Widyotomo mengatakan, rehabilitasi jalan diperlukan untuk menjaga kondisi infrastruktur sekaligus menunjang kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Pucakwangi dan kawasan perbatasan.
“Harapannya dengan penanganan ini kondisi jalan menjadi lebih baik dan dapat mendukung mobilitas masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas menuju maupun dari wilayah perbatasan Blora,” jelasnya.
Ruas Sitimulyo-Batas Blora memiliki fungsi strategis karena menjadi salah satu akses penghubung antardaerah. Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat dan pergerakan ekonomi di kawasan tersebut.
Dengan dukungan anggaran Rp1,355 miliar, DPUTR Pati menargetkan pekerjaan rehabilitasi sepanjang 1 kilometer tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 90 hari. Pengerjaan diharapkan berjalan sesuai rencana sehingga manfaat perbaikan dapat segera dirasakan masyarakat.
(ADV)














