Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Advertorial

Narso Dorong Pemkab Pati Segera Susun Tahapan Pilkades 2027

badge-check


					Narso Dorong Pemkab Pati Segera Susun Tahapan Pilkades 2027 Perbesar

PATI, umbara.co.id – Kabupaten Pati dinilai dapat menjadikan langkah Kabupaten Grobogan sebagai bahan pembelajaran dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Grobogan diketahui menjadwalkan Pilkades pada Desember 2026 meski regulasi daerah terkait masih berproses.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan pelaksanaan Pilkades di Grobogan menunjukkan bahwa persiapan pemilihan tetap dapat berjalan dengan berpedoman pada regulasi yang lebih tinggi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP).

“Grobogan bisa menjadi contoh. Mereka akan melaksanakan Pilkades Desember 2026 dan menggunakan acuan PP. Jadi ketika Perda belum selesai, tahapan tidak harus otomatis berhenti,” kata Narso.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menyiapkan tahapan Pilkades sembari menyelesaikan aturan khusus di tingkat daerah.

Narso pun mendorong Pemkab Pati mengambil langkah antisipatif serupa apabila pembahasan Raperda belum selesai sesuai kebutuhan waktu pelaksanaan Pilkades. Persiapan administratif dan teknis, kata dia, sebaiknya tidak menunggu regulasi daerah selesai seluruhnya.

“Jangan sampai kita menunggu Perda selesai semuanya, kemudian persiapannya justru terlambat,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi A DPRD Pati tetap mendorong agar Raperda tentang Pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa, dan Ketua BPD segera dituntaskan. Raperda tersebut ditargetkan selesai pada November 2026.

Penyelesaian regulasi itu nantinya diharapkan memberikan kepastian mengenai mekanisme pengisian jabatan di pemerintahan desa. Namun, proses tersebut harus tetap berjalan beriringan dengan persiapan Pilkades.

Narso menyebut Pilkades gelombang pertama di Pati ditargetkan mulai digelar pada Maret 2027, terutama untuk desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Februari 2027.

“Kita tidak ingin ada kekosongan. Karena itu, persiapannya harus dilakukan sekarang,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan desa yang akan mengikuti Pilkades sekaligus menyusun tahapan pelaksanaannya. Dengan persiapan lebih awal, pelaksanaan pemilihan diharapkan tidak mengalami keterlambatan dan pemerintahan desa tetap berjalan secara berkesinambungan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial