PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyoroti tingkat kehadiran camat dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (14/9/2026).
Sorotan tersebut disampaikan Bandang melalui interupsi saat rapat dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Bandang menyebut dari 21 camat yang ada di Kabupaten Pati, hanya enam camat yang menurutnya hadir secara langsung dalam rapat paripurna. Sementara sebagian lainnya tidak hadir dan diwakilkan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bandang karena rapat paripurna merupakan salah satu forum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Paripurna adalah rapat tertinggi, Bapak Ketua. Tadi kami melihat absen banyak camat, 21 camat ini yang diwakilkan, Bapak Ketua. Bahkan hanya satu-dua orang saja yang hadir,” ujar Bandang.
Menurutnya, kehadiran langsung para camat dalam agenda DPRD penting untuk menunjukkan keseriusan jajaran pemerintahan daerah mengikuti pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan dan penganggaran daerah.
Terlebih, agenda paripurna kali ini berkaitan dengan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026 yang nantinya berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pemerintahan daerah.
Bandang berharap persoalan tersebut tidak sekadar menjadi catatan dalam rapat, tetapi mendapatkan perhatian dari jajaran eksekutif.
Ia juga meminta daftar kehadiran dapat dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui tingkat kehadiran para penyelenggara pemerintahan daerah.
“Mumpung ada Pak Plt Bupati, kami berharap Pak Bupati ini menjadi catatan atensi serius karena Pak Plt Bupati adalah sebagai pembina,” pungkasnya.
(ADV)














