PATI, umbara.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengingatkan kembali posisi pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang memiliki sejarah panjang dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia.
Menurut Muntamah, keberadaan pesantren telah berkembang jauh sebelum sistem pendidikan formal seperti yang dikenal saat ini. Pesantren tidak hanya menjadi tempat mempelajari ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan akhlak, kedisiplinan, kemandirian, dan karakter santri.
“Pondok pesantren itu adalah lembaga yang dulu memberikan pendidikan daripada sekolah pendidikan formal,” ujar Muntamah.
Ia mengatakan, potensi pesantren dalam membentuk calon pemimpin bangsa telah berlangsung sejak lama. Para santri tidak hanya dibekali pengetahuan keagamaan, tetapi juga nilai moral dan tanggung jawab sosial.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengakui pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional. Regulasi tersebut juga menempatkan pesantren dalam tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Muntamah menilai sejarah panjang tersebut menjadi alasan kuat agar keberadaan pesantren terus dijaga dan diperkuat.
“Sebetulnya potensi untuk menggembleng para santri untuk menjadi orang-orang yang berakhlakul karimah dan calon pemimpin bangsa itu sudah terjadi, karena pondok pesantren sebelum pendidikan formal, pondok pesantren sudah ada,” jelasnya.
Menurutnya, kasus yang melibatkan oknum tertentu tidak boleh menghapus kontribusi pesantren yang selama ini telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan masyarakat.
Muntamah berharap para pengasuh pesantren tetap menjaga amanah masyarakat dan orang tua yang menitipkan pendidikan anak-anak mereka.
“Pondok pesantren harus bisa menjadi lembaga pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat untuk menggembleng anak-anak yang punya karakter dan berakhlakul karimah,” tegasnya.
Ia pun meminta pesantren di Pati terus memperkuat sistem pendidikan dan pengawasan agar para santri mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Jaga amanah orang tua yang menitipkan anaknya. Jadikan ponpes sebagai rumah kedua yang melahirkan santri berkarakter,” pungkasnya.
(ADV)














