PATI, umbara.co.id – Kekosongan kursi Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Pati resmi berakhir. Moh. Setyadi dilantik sebagai anggota DPRD Pati melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Riyanto.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pati, Jumat (25/9/2026). Setyadi akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses kelembagaan untuk memastikan keanggotaan DPRD kembali lengkap.
“Dengan dilantiknya saudara Moh. Setyadi, maka proses pergantian anggota DPRD dari Fraksi Golkar sudah dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, proses PAW dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan keputusan dari pemerintah provinsi.
“Semua tahapan sudah dilalui, mulai dari proses sesuai ketentuan KPU hingga terbitnya keputusan Gubernur Jawa Tengah. Hari ini kemudian dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji,” jelasnya.
Ali berharap anggota baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Yang terpenting setelah pelantikan ini adalah bagaimana saudara Setyadi segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” pungkasnya.
(ADV)














