PATI, umbara.co.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suwarno, mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, penguatan tata kelola desa tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah desa. BPD sebagai lembaga yang berada di tingkat desa juga memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“BPD jangan hanya hadir ketika ada persoalan. Fungsi pengawasan harus dilakukan sejak awal, termasuk dalam melihat perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyampaian pertanggungjawaban pemerintah desa,” ujar Suwarno.
Hal itu disampaikan Suwarno menyikapi Sosialisasi Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut diikuti camat, kepala desa/lurah, perangkat desa, serta anggota BPD. Berdasarkan pemberitaan kegiatan, sekitar 1.500 anggota BPD dari berbagai desa mengikuti sosialisasi tersebut.
Suwarno menilai keberadaan Program Jaksa Garda Desa dapat menjadi ruang konsultasi sekaligus pembelajaran bagi pemerintah desa dan BPD dalam memahami aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengingatkan, pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan dan program dapat dilaksanakan secara tertib.
“Kalau ada hal yang belum dipahami, jangan sampai langsung mengambil keputusan. Lebih baik dikonsultasikan sehingga pemerintah desa tidak keliru dalam menjalankan program,” katanya.
Ia berharap sinergi antara Pemkab, pemerintah desa, BPD dan Kejaksaan dapat diperkuat agar pembangunan desa berjalan lebih aman, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
(ADV)














