PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati menyatakan siap mengawal rencana peningkatan tunjangan bagi Ketua RT dan RW mulai 2027. Tunjangan yang sebelumnya sebesar Rp1 juta per tahun diusulkan naik menjadi Rp1,5 juta per tahun.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan kenaikan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap RT dan RW yang selama ini berperan langsung dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ali, besaran tunjangan yang diterima saat ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan tugas yang dijalankan di lingkungan masyarakat.
“Kalau Rp1 juta dibagi 12 bulan, per bulannya hanya sekitar Rp90 ribu. Menurut kami, angka itu memang perlu disesuaikan,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah akan memperhitungkan kebutuhan anggaran agar kenaikan tunjangan dapat direalisasikan tanpa mengganggu program prioritas daerah lainnya.
Untuk tahap awal, tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu diusulkan mulai 2027. Selanjutnya, kenaikan kembali direncanakan pada 2028.
“Sebagai DPRD dan Banggar, kami siap mengawal. Tetapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan APBD,” katanya.
Dengan jumlah RT dan RW sekitar 9.010 orang, tambahan Rp500 ribu membutuhkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar per tahun.
Ali berharap peningkatan tersebut nantinya diikuti dengan pelayanan yang semakin optimal dari RT dan RW kepada masyarakat.
(ADV)














