PATI, umbara.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pati pada awal 2027 tetap diarahkan berjalan sesuai rencana. DPRD Kabupaten Pati memastikan persiapan regulasi terus dilakukan sembari menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan lembaga legislatif sebenarnya telah siap membahas regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades. Namun, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) masih perlu disesuaikan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.
“Perbup dan Perda untuk pelaksanaan Pilkades baru direvisi,” ujar Ali.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Sementara itu, aturan teknis berupa Permendagri hingga kini masih ditunggu.
“DPRD sebenarnya sudah siap, dan menunggu Permendagrinya. Kalau PP sudah siap, cuma Permendagrinya belum,” jelasnya.
Ali menegaskan, kondisi tersebut tidak mengubah arah kebijakan pelaksanaan Pilkades di Pati. Pemilihan kepala desa tetap diproyeksikan digelar secara serentak pada 2027.
“Pelaksanaannya serentak, target Permendagri November selesai,” tegasnya.
DPRD berharap setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan, pembahasan bersama Pemkab Pati dapat segera dilakukan sehingga seluruh tahapan Pilkades memiliki kepastian hukum.
(ADV)














