PATI, umbara.co.id – Masa Reses Tahap I Tahun 2026 yang dilaksanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati telah selesai digelar. Dalam kegiatan tersebut, berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat disampaikan langsung kepada para wakil rakyat.
Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan warga adalah terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program BPJS Kesehatan.

Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengatakan pihaknya menerima cukup banyak aduan dari masyarakat mengenai status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang tiba-tiba dinonaktifkan.
“Terkait banyaknya aduan masyarakat mengenai PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, kami di Komisi B DPRD Kabupaten Pati menerima cukup banyak aspirasi dari warga yang merasa keberatan dan kebingungan karena status kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif,” ujar Muslihan.
Menurutnya, program PBI BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh layanan kesehatan. Oleh karena itu, penonaktifan kepesertaan tanpa pemahaman yang jelas dari masyarakat menimbulkan keresahan.
“Padahal, PBI BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Ketika statusnya dinonaktifkan, tentu berdampak langsung pada akses layanan kesehatan mereka, terutama bagi warga yang sedang membutuhkan pengobatan,” lanjutnya.
Muslihan menegaskan, Komisi B DPRD Pati akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait agar masyarakat yang berhak tetap bisa mendapatkan perlindungan layanan kesehatan melalui program PBI BPJS Kesehatan.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat serta memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan terkait status kepesertaan program jaminan kesehatan tersebut.
(ADV)














