Menu

Mode Gelap
Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan DPRD Pati: Gen Z Harus Dilibatkan dalam Pemerintahan Era Teknologi Sekretaris Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Serius Tangani Sampah Ikan Laut Diusulkan Jadi Menu Utama Program MBG, DPRD Pati Nilai Baik untuk Gizi Siswa dan Nelayan Suhartini Soroti Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan Sekolah Suhartini Terima Beragam Aspirasi Warga, dari Jalan Rusak hingga PBI BPJS Nonaktif

Berita

Bupati Pati Terbitkan Peraturan Jam Sekolah dan Larangan Penggunaan Handphone bagi Anak Kecil

badge-check


					Bupati Pati Terbitkan Peraturan Jam Sekolah dan Larangan Penggunaan Handphone bagi Anak Kecil Perbesar

Pati, 09 April 2025 – Bupati Pati, Bapak Sudewo, segera menerbitkan peraturan mengenai jam belajar siswa serta pelarangan penggunaan handphone bagi anak-anak, kecuali pada hari libur. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak fokus pada pendidikan dan tidak terganggu oleh gawai di luar waktu istirahat.

“Di bidang pendidikan, sebentar lagi saya akan membuat edaran tentang jam belajar dan pelarangan memegang handphone bagi anak kecil, kecuali hari libur. Selain itu, juga ada pelarangan bagi anak untuk bekerja. Karena anak itu harus belajar,” tegas Bapk Bupati Sudewo dalam penjelasannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus melindungi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang optimal. Pemerintah Kabupaten Pati akan segera menyosialisasikan aturan tersebut kepada sekolah dan orang tua untuk memastikan penerapannya berjalan efektif.

Langkah ini mendapat respons positif dari sejumlah kalangan, termasuk guru dan orang tua, yang menilai pembatasan penggunaan handphone dapat mengurangi distraksi belajar anak. Namun, di sisi lain, diperlukan pengawasan ketat agar aturan ini benar-benar berdampak positif bagi perkembangan generasi muda.

Dengan adanya regulasi ini, Pemkab Pati berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mendukung masa depan anak-anak di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan

7 Maret 2026 - 22:08 WIB

DPRD Pati: Gen Z Harus Dilibatkan dalam Pemerintahan Era Teknologi

7 Maret 2026 - 22:01 WIB

Sekretaris Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Serius Tangani Sampah

7 Maret 2026 - 15:41 WIB

Ikan Laut Diusulkan Jadi Menu Utama Program MBG, DPRD Pati Nilai Baik untuk Gizi Siswa dan Nelayan

7 Maret 2026 - 15:40 WIB

Suhartini Soroti Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan Sekolah

7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Trending di Advertorial