PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati resmi memulai tahapan evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/3/2026).
Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, hingga tamu undangan. Laporan LKPJ disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Adhi Candra.

Dalam penyampaiannya, Plt Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas jalannya pemerintahan selama tahun anggaran 2025. Ia memaparkan berbagai capaian pembangunan, realisasi penggunaan anggaran, serta program-program prioritas yang telah dijalankan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Setelah laporan ini disampaikan, DPRD memiliki waktu selama 30 hari untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan LKPJ akan dilakukan melalui tahapan internal, dimulai dari Badan Anggaran sebelum dibahas lebih rinci oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya.
“Seluruh proses ini bertujuan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. LKPJ akan kami bahas di Badan Anggaran, kemudian dilanjutkan ke komisi-komisi untuk pendalaman sesuai tupoksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan dari tiap komisi nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD yang disampaikan kembali dalam rapat paripurna.
“Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” pungkasnya.
(ADV)














