Pati – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf, menyatakan bahwa kebijakan Bupati Pati Sudewo mengenai lima hari sekolah belum final. PCNU menilai wacana tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Hal ini disampaikan Kiai Yusuf usai mengikuti audiensi di Ruang Kerja Bupati Pati, Kamis (8/5/2025) sore. Turut hadir sejumlah pimpinan PCNU Kabupaten Pati dalam pertemuan tersebut.
Meski kebijakan lima hari sekolah hanya akan diberlakukan di tingkat SD dan SMP negeri, Kiai Yusuf berharap implementasinya tidak mengganggu aktivitas Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).
“Untuk lima hari sekolah, perlu ada kajian lebih lanjut. Perlu kajian akademis, sosiologis, termasuk regulasi agar tidak berbenturan,” ujarnya.
Kiai Yusuf mengungkapkan, akan dibentuk tim pengkaji dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati bersama PCNU. Kedua tim akan bertemu untuk membahas dampak positif dan negatif kebijakan tersebut.
“Pak Bupati menyampaikan, NU akan membentuk tim khusus untuk mengkaji wacana lima hari sekolah. Kajian ini juga harus melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan lima hari sekolah tidak akan menerapkan sistem full day school sehingga tidak mengganggu kegiatan keagamaan di Madin dan TPQ.
“Yang jelas bukan *full day school* sampai sore, yang bisa mengganggu lembaga keagamaan. Namun, harus ada titik temu, termasuk kajian tentang libur hari Sabtu dan dampaknya terhadap moralitas siswa,” tegasnya.
PCNU Pati menyatakan dukungan terhadap upaya Bupati Pati meningkatkan kualitas pendidikan dan karakter siswa. Namun, kebijakan tersebut harus selaras dengan lembaga pendidikan keagamaan.
“NU memiliki pesantren sekitar 280, Madin 345, dan TPQ sekitar 1.040. Kami ingin penguatan karakter yang digagas Pak Bupati bisa diimplementasikan tanpa mengabaikan peran lembaga di bawah NU,” pungkas Kiai Yusuf.
Pernyataan ini berbeda dengan klaim Bupati Sudewo sebelumnya yang menyatakan bahwa PCNU telah menerima kebijakan lima hari sekolah.