PATI, umbara.co.id – Masa Reses Tahap I Tahun 2026 yang dilaksanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.
Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan warga dalam reses tersebut adalah penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program BPJS Kesehatan.

Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengatakan pihaknya menerima cukup banyak aduan dari masyarakat yang merasa keberatan karena status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif.
Menanggapi hal tersebut, Komisi B DPRD Pati berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mencari kejelasan dan solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan pihak BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan secara menyeluruh terkait mekanisme penonaktifan tersebut. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya berhak justru terlewat atau terdampak karena persoalan administrasi dan validasi data,” ujar Muslihan.
Ia menegaskan, program PBI BPJS Kesehatan merupakan bentuk perlindungan negara bagi masyarakat kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
Karena itu, Komisi B DPRD Pati mendorong agar proses pendataan dan verifikasi kepesertaan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Komisi B mendorong agar proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara transparan dan akurat, serta ada solusi cepat bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu agar kepesertaannya bisa segera diaktifkan kembali,” tambahnya.
Melalui langkah koordinasi tersebut, DPRD Pati berharap persoalan penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dapat segera menemukan solusi, sehingga masyarakat yang berhak tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
(ADV)














