Menu

Mode Gelap
DPC GMNI Pati Sukses Gelar Bagi Takjil dan Sarasehan Lintas Kampus, Hadirkan Tokoh Alumni Lubang Menganga di Jalan Tlogowungu–Bapoh, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Divonis 6 Bulan dengan Masa Pengawasan, Botok dan Pak RW Langsung Bebas dari Tahanan Putri Gus Dur Pantau Sidang Vonis Pentolan AMPB di Pati Ratusan Massa AMPB Kawal Sidang Vonis Botok dan Pak RW di PN Pati Hujan Deras Picu Tanggul Sungai Widodaren Jebol, Sawah Warga Tergenang

Berita

Operasi Aman Candi 2025: Polresta Pati Gulung 22 Pelaku Premanisme

badge-check


					Operasi Aman Candi 2025: Polresta Pati Gulung 22 Pelaku Premanisme Perbesar

Pati — Suasana pagi di Mapolresta Pati tampak berbeda pada Senin (26/5/2025). Deretan barang bukti seperti senjata tajam, potongan kayu, dan pecahan batu terpajang rapi di meja konferensi pers. Di belakangnya, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi berdiri dengan ekspresi serius, mengungkap keberhasilan jajarannya dalam operasi yang menyasar akar premanisme di Kabupaten Pati.

Selama 15 hari terakhir, Operasi Aman Candi 2025 digelar secara intensif. Hasilnya tidak main-main: 10 kasus berhasil diungkap, dengan total 22 tersangka diamankan. Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang usaha serius untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

“Operasi ini menargetkan premanisme dan kekerasan yang meresahkan warga. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan tidak takut,” tegas AKBP Jaka Wahyudi di hadapan wartawan.

Dari data yang dipaparkan, lima kasus pengeroyokan dan kekerasan berhasil diungkap, melibatkan 13 tersangka yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Tak hanya tangan kosong, para pelaku kedapatan menggunakan celurit, batang kayu, bahkan batu sebagai alat serangan. Barang bukti seperti sepeda motor dan baju milik korban turut diamankan.

Tak berhenti di sana, kasus pemerasan juga menyeruak ke permukaan. Dalam dua kejadian terpisah, polisi membekuk lima tersangka. Mereka diduga memalak warga dengan ancaman, bahkan sempat mengantongi uang hingga Rp 2,5 juta dari korbannya.

Sementara itu, dua kasus pengancaman turut menjadi perhatian. Dua pelaku diamankan dengan barang bukti berupa topi dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Yang paling mencengangkan, polisi juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti mencolok: sebilah parang sepanjang 60 sentimeter.

“Total pelaku terdiri dari 13 laki-laki dewasa dan 9 anak-anak. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dan premanisme sudah merambah hingga kalangan muda, dan ini sangat memprihatinkan,” ujar AKBP Jaka Wahyudi.

Dengan tegas, ia menyatakan bahwa Polresta Pati tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

“Harapannya, Pati menjadi wilayah yang bersih dari kekerasan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya.

Operasi ini menjadi bukti bahwa ketegasan hukum adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat. Dan bagi mereka yang masih berniat membuat resah, pesan Kapolresta jelas: tidak ada toleransi untuk premanisme di Bumi Mina Tani.

(Humas Polresta Pati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC GMNI Pati Sukses Gelar Bagi Takjil dan Sarasehan Lintas Kampus, Hadirkan Tokoh Alumni

6 Maret 2026 - 17:01 WIB

Lubang Menganga di Jalan Tlogowungu–Bapoh, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan

6 Maret 2026 - 01:51 WIB

Putri Gus Dur Pantau Sidang Vonis Pentolan AMPB di Pati

5 Maret 2026 - 22:18 WIB

Ratusan Massa AMPB Kawal Sidang Vonis Botok dan Pak RW di PN Pati

5 Maret 2026 - 22:13 WIB

Hujan Deras Picu Tanggul Sungai Widodaren Jebol, Sawah Warga Tergenang

5 Maret 2026 - 01:54 WIB

Trending di Advertorial