Menu

Mode Gelap
DPC GMNI Pati Sukses Gelar Bagi Takjil dan Sarasehan Lintas Kampus, Hadirkan Tokoh Alumni Lubang Menganga di Jalan Tlogowungu–Bapoh, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Divonis 6 Bulan dengan Masa Pengawasan, Botok dan Pak RW Langsung Bebas dari Tahanan Putri Gus Dur Pantau Sidang Vonis Pentolan AMPB di Pati Ratusan Massa AMPB Kawal Sidang Vonis Botok dan Pak RW di PN Pati Hujan Deras Picu Tanggul Sungai Widodaren Jebol, Sawah Warga Tergenang

Berita

Perjuangan Terbayar, 59 CPNS Pati Resmi Pegang SK

badge-check


					Perjuangan Terbayar, 59 CPNS Pati Resmi Pegang SK Perbesar

Pati – Sebanyak 59 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (27/5/2025). Suasana haru dan bahagia menyelimuti prosesi penyerahan SK yang dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Sudewo.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sudewo menyampaikan bahwa proses seleksi CPNS dilakukan secara objektif dan transparan.

“Proses seleksinya objektif, tidak ada unsur-unsur yang negatif sama sekali,” tegasnya.

Diketahui, dalam seleksi CPNS tahun 2024 lalu, terdapat lebih dari dua ribu pelamar yang bersaing memperebutkan posisi sesuai formasi yang tersedia. Namun, hanya 60 orang yang dinyatakan lulus. Sayangnya, satu peserta mengundurkan diri dan sempat digantikan, tetapi kembali mundur, sehingga hanya 59 CPNS yang menerima SK pada hari ini.

“Jadi yang sekarang ini, penyerahan SK terhadap 59 CPNS,” lanjut Sudewo.

Bupati Pati itu juga menitipkan pesan agar para CPNS yang telah resmi diangkat dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.

“Persaingan sangat ketat. Diterima menjadi ASN harus disyukuri. Cara mensyukurinya adalah bekerja dengan baik, totalitas, tulus, dan ikhlas dalam memberikan pengabdian serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudewo menyampaikan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan setelah tahapan CPNS selesai, mengingat masih ada waktu hingga Oktober 2025.

“Nanti, setelah tahapan ini. Paling akhir kan Oktober. Jadi masih ada waktu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC GMNI Pati Sukses Gelar Bagi Takjil dan Sarasehan Lintas Kampus, Hadirkan Tokoh Alumni

6 Maret 2026 - 17:01 WIB

Lubang Menganga di Jalan Tlogowungu–Bapoh, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan

6 Maret 2026 - 01:51 WIB

Putri Gus Dur Pantau Sidang Vonis Pentolan AMPB di Pati

5 Maret 2026 - 22:18 WIB

Ratusan Massa AMPB Kawal Sidang Vonis Botok dan Pak RW di PN Pati

5 Maret 2026 - 22:13 WIB

Hujan Deras Picu Tanggul Sungai Widodaren Jebol, Sawah Warga Tergenang

5 Maret 2026 - 01:54 WIB

Trending di Advertorial