Menu

Mode Gelap
Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan DPRD Pati: Gen Z Harus Dilibatkan dalam Pemerintahan Era Teknologi Sekretaris Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Serius Tangani Sampah Ikan Laut Diusulkan Jadi Menu Utama Program MBG, DPRD Pati Nilai Baik untuk Gizi Siswa dan Nelayan Suhartini Soroti Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan Sekolah Suhartini Terima Beragam Aspirasi Warga, dari Jalan Rusak hingga PBI BPJS Nonaktif

Berita

Remaja Terlibat Kasus Pencurian Pisang Diberi Kesempatan Lanjutkan Pendidikan

badge-check


					Remaja Terlibat Kasus Pencurian Pisang Diberi Kesempatan Lanjutkan Pendidikan Perbesar

Pati, 25 Februari 2025 – Remaja berinisial AAP (17) yang terlibat dalam kasus tersebut diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya. Keputusan ini diambil setelah musyawarah terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polsek Tlogowungu, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, dan perangkat desa.

Musyawarah yang digelar pada Senin (25/02) ini merupakan respons atas kekhawatiran mengenai keberlanjutan pendidikan AAP. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, yang memfasilitasi pertemuan tersebut, mengungkapkan harapannya agar keputusan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh AAP dan keluarganya.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam musyawarah ini adalah status beasiswa yang diterima AAP. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati melalui Bapak Amirul menegaskan bahwa beasiswa tersebut diberikan melalui jalur anak kurang mampu, bukan jalur prestasi.

Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati melalui Bapak Didik menambahkan bahwa AAP diminta untuk bertobat dan berubah total. “AAP juga diminta meminta maaf kepada teman-temannya, serta berkomitmen untuk tidak bolos, tidak terlambat, dan berubah menjadi lebih baik,” ujarnya. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati juga menyampaikan bahwa klarifikasi dan verifikasi terkait keberadaan dan kelanjutan pendidikan AAP telah dilakukan.

AKP Mujahid menegaskan bahwa AAP harus siap menerima konsekuensi atas pilihannya untuk tetap bersekolah di SMA 3 PGRI Tayu. Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan AAP jika ia melanggar aturan yang berlaku. “Kita semua berusaha untuk mengubah AAP agar bisa lebih baik,” tegas Kapolsek.

AKP Mujahid juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

 

sunber : Suarakabar.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan

7 Maret 2026 - 22:08 WIB

DPRD Pati: Gen Z Harus Dilibatkan dalam Pemerintahan Era Teknologi

7 Maret 2026 - 22:01 WIB

Sekretaris Komisi B DPRD Pati Desak Pemkab Serius Tangani Sampah

7 Maret 2026 - 15:41 WIB

Ikan Laut Diusulkan Jadi Menu Utama Program MBG, DPRD Pati Nilai Baik untuk Gizi Siswa dan Nelayan

7 Maret 2026 - 15:40 WIB

Suhartini Soroti Keluhan Warga Terkait Ijazah Ditahan Sekolah

7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Trending di Advertorial