PATI, umbara.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Suwarno, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pelarangan petasan selama bulan Ramadan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.
Menurutnya, penggunaan petasan tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak. Karena itu, ia menilai larangan tersebut perlu ditegakkan secara konsisten.

“Ramadan adalah momen untuk beribadah. Petasan justru mengganggu dan bisa membahayakan warga,” ungkapnya.
Suwarno juga meminta aparat untuk lebih aktif melakukan pengawasan, termasuk terhadap peredaran dan penjualan petasan maupun kembang api, khususnya menjelang dan selama bulan puasa.
Ia menilai, kebiasaan menyalakan petasan sering kali mengganggu kegiatan ibadah seperti salat tarawih dan tadarus Al-Qur’an. Selain itu, risiko kecelakaan akibat permainan petasan juga menjadi perhatian serius.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh lingkungan, untuk turut berperan dalam menjaga ketertiban di wilayah masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting agar aturan ini bisa berjalan efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, larangan petasan sebenarnya sudah rutin diberlakukan setiap tahun di Kabupaten Pati, dengan dukungan patroli dari aparat guna memastikan situasi tetap terkendali.
Suwarno berharap, masyarakat dapat mematuhi kebijakan tersebut sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.
“Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan positif, bukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban,” pungkasnya.
(ADV)














