PATI, umbara.co.id – Ancaman kebakaran lahan di Kabupaten Pati semakin menjadi perhatian di tengah kondisi kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah.
Berdasarkan data BPBD Pati, sejak akhir Juli hingga September 2026 telah terjadi 45 kejadian kebakaran lahan yang tersebar di 38 desa. Kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan kekeringan yang telah berdampak terhadap 40 desa di 10 kecamatan dengan luas lahan terdampak sekitar 1.700 hektare.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, mengatakan persoalan kebakaran lahan tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan pemadam kebakaran.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan erat dengan kekeringan, sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi antara BPBD, Damkar, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan ketika api sudah muncul. Ada persoalan kekeringan yang menjadi latar belakangnya. Karena itu, penanganannya harus lintas sektor, mulai dari pencegahan, kesiapan personel sampai penanganan setelah terjadi kebakaran,” ujarnya.
Bambang meminta pemerintah memastikan kesiapan armada dan personel di wilayah yang memiliki tingkat kekeringan tinggi.
Selain itu, pemerintah desa juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.
“Di tengah kondisi seperti ini, api kecil bisa cepat membesar karena banyak vegetasi yang kering. Masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian dari pencegahan,” katanya.
Menurut Bambang, status tanggap darurat kekeringan yang telah ditetapkan Pemkab Pati harus diikuti dengan langkah konkret untuk mengurangi risiko bencana lainnya, termasuk kebakaran lahan.














