Pati – Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengimbau kepada para sopir truk di Kabupaten Pati agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya terkait kebijakan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum melakukan penindakan tegas terhadap para sopir truk yang tergolong ODOL.
“Hari ini ada audiensi perwakilan sopir dari Pati ke Semarang yang sudah kita fasilitasi dengan satu bus dari paguyuban sopir yang mewakili masyarakat sopir Kabupaten Pati,” ujar AKBP Jaka Wahyudi, Senin (23/6/2025).

Kapolresta menyarankan agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui jalur dialog, bukan melalui aksi-aksi yang merugikan masyarakat luas seperti blokade jalan. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk penyampaian pendapat harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan tidak mengganggu ketertiban.
“Aspirasi akan disampaikan ke Dinas Perhubungan Jawa Tengah dan selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat, tanpa perlu melakukan aksi-aksi yang merugikan banyak pihak, terutama dengan menutup jalan dan sebagainya,” tegasnya.
Untuk mengawal aspirasi para sopir, Polresta Pati telah memfasilitasi satu unit bus yang mengangkut perwakilan paguyuban sopir truk Pati menuju Semarang guna melakukan audiensi dengan pihak provinsi pada Senin pagi.
Sebelumnya, ratusan sopir truk di Pati sempat menggelar aksi blokade jalan di Jalur Lingkar Selatan Pati pada Kamis lalu. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan ODOL yang dianggap merugikan kalangan sopir truk angkutan barang.














