PATI – Menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati, Polresta Pati memastikan kesiapan pengamanan sekaligus menegaskan komitmen menghormati kebebasan berpendapat warga.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan personel dan sarana pendukung untuk mengawal jalannya aksi. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan menghalangi penyampaian aspirasi selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Itu dijamin undang-undang,” ujar Jaka Wahyudi, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, Polresta Pati berpegang pada prinsip melayani dan melindungi seluruh warga, termasuk peserta aksi. “Kepolisian hadir bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib,” tegasnya.
Ia mengimbau peserta aksi mematuhi aturan serta mengedepankan cara-cara damai. Koordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) pun sudah dilakukan, termasuk kesepakatan terkait jalur, waktu, dan tata cara penyampaian pendapat.
“Pati adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan keselamatan peserta menjadi prioritas, dengan penempatan personel di titik strategis. Ia juga meminta masyarakat umum untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar.
Pihaknya mengingatkan agar tidak ada peserta membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang berbahaya lainnya. “Hal itu dilarang dan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Kapolresta berharap unjuk rasa 13 Agustus nanti dapat menjadi contoh aksi damai di Pati. “Kami berdiri di tengah, untuk semua warga. Kepolisian ada untuk memastikan kebebasan berpendapat berjalan berdampingan dengan keamanan publik,” pungkasnya.














