Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Pemkab Pati Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

badge-check


					Pemkab Pati Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Perbesar

PATI, umbara.co.id – Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Rabu (15/4), menghadiri sosialisasi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini diikuti jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, hingga kepala desa, sebagai upaya memperkuat pengawasan anggaran dan mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, dalam paparannya menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada seluruh siklus APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut Kabupaten Pati menjadi salah satu titik penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Setelah ini ada target yang terukur. Kami akan lakukan pendalaman, melihat titik rawan, lalu menyusun rencana aksi yang jelas—siapa melakukan apa, targetnya apa, kapan dilaksanakan, dan dilaporkan secara berkala ke KPK,” tegas Azril.

Sementara itu, Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati secara aktif meminta asistensi KPK, khususnya terkait pengelolaan anggaran infrastruktur yang memiliki risiko tinggi. Ia menilai kehati-hatian dalam perencanaan dan pengawasan menjadi kunci utama mencegah penyimpangan.

“Insyaallah akan kami laksanakan sesuai arahan. Baik melalui e-katalog maupun mekanisme lain, semuanya harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas, namun harus diimbangi dengan koordinasi intensif bersama KPK agar hasil pembangunan benar-benar tuntas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami genjot pembangunan, tetapi tetap berkoordinasi dengan KPK agar pelaksanaannya sampai selesai dan berdampak langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Plt Bupati mengingatkan seluruh ASN agar bekerja secara transparan dan akuntabel, mengingat pengawasan tidak hanya dilakukan oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Kami sebagai pejabat diawasi. KPK mengawasi, masyarakat juga mengawasi. Maka semua harus terbuka dan melaksanakan kegiatan dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial