Menu ✖

Mode Gelap
Kastomo Dorong Penyesuaian Aturan Pilkades Rampung Tepat Waktu Usai Mediasi, Komisi D DPRD Pati Dorong Revitalisasi TK Pertiwi Segera Rampung Mukit Dorong Ormas Aktif Kawal Program Pemerintah dan Beri Manfaat ke Warga DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

Advertorial

Ali Badrudin: Sekolah Tak Berwenang Tahan Ijazah Siswa

badge-check


					Ali Badrudin: Sekolah Tak Berwenang Tahan Ijazah Siswa Perbesar

PATI, umbara.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyesalkan adanya puluhan ijazah siswa yang ditahan oleh SMP Negeri 1 Tayu. Ia menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menahan ijazah, apalagi jika pengambilannya disertai pungutan biaya.

Ali mengungkapkan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D DPRD Pati ke sekolah tersebut merupakan perintah langsung darinya setelah menerima aduan masyarakat.

“Memang sidak Komisi D itu saya yang perintahkan. Saya menerima aduan dari masyarakat bahwa ada ijazah yang ditahan di SMP Negeri 1 Tayu,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan warga, pengambilan ijazah di sekolah tersebut sebelumnya disebut-sebut dikenakan biaya sebesar Rp900 ribu. Hal itu dinilai memberatkan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, hingga kini masih ada ijazah yang belum diambil oleh pemiliknya karena keterbatasan ekonomi.

“Pengakuan masyarakat kemarin memang disuruh bayar, tapi karena diikuti Komisi D maka tidak dipungut,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik pungutan dalam pengambilan ijazah di SMP Negeri 1 Tayu bukan lagi menjadi rahasia di kalangan masyarakat. Karena itu, menurutnya kondisi tersebut harus segera ditertibkan agar tidak merugikan warga.

“Kita selalu di belakang masyarakat. Iya kalau masyarakat itu mampu, kalau tidak mampu kan kasihan. Jadi kalau masih ada yang ditahan harus segera diserahkan tanpa dipungut,” tegasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kastomo Dorong Penyesuaian Aturan Pilkades Rampung Tepat Waktu

4 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Usai Mediasi, Komisi D DPRD Pati Dorong Revitalisasi TK Pertiwi Segera Rampung

4 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Mukit Dorong Ormas Aktif Kawal Program Pemerintah dan Beri Manfaat ke Warga

4 Oktober 2026 - 12:20 WIB

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Trending di Advertorial