Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Ali Badrudin: Sekolah Tak Berwenang Tahan Ijazah Siswa

badge-check


					Ali Badrudin: Sekolah Tak Berwenang Tahan Ijazah Siswa Perbesar

PATI, umbara.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyesalkan adanya puluhan ijazah siswa yang ditahan oleh SMP Negeri 1 Tayu. Ia menegaskan pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menahan ijazah, apalagi jika pengambilannya disertai pungutan biaya.

Ali mengungkapkan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D DPRD Pati ke sekolah tersebut merupakan perintah langsung darinya setelah menerima aduan masyarakat.

“Memang sidak Komisi D itu saya yang perintahkan. Saya menerima aduan dari masyarakat bahwa ada ijazah yang ditahan di SMP Negeri 1 Tayu,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan warga, pengambilan ijazah di sekolah tersebut sebelumnya disebut-sebut dikenakan biaya sebesar Rp900 ribu. Hal itu dinilai memberatkan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, hingga kini masih ada ijazah yang belum diambil oleh pemiliknya karena keterbatasan ekonomi.

“Pengakuan masyarakat kemarin memang disuruh bayar, tapi karena diikuti Komisi D maka tidak dipungut,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik pungutan dalam pengambilan ijazah di SMP Negeri 1 Tayu bukan lagi menjadi rahasia di kalangan masyarakat. Karena itu, menurutnya kondisi tersebut harus segera ditertibkan agar tidak merugikan warga.

“Kita selalu di belakang masyarakat. Iya kalau masyarakat itu mampu, kalau tidak mampu kan kasihan. Jadi kalau masih ada yang ditahan harus segera diserahkan tanpa dipungut,” tegasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial