PATI, umbara.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Muntamah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera mengambil langkah nyata untuk membantu petani tambak yang menjadi korban banjir rob di wilayah pesisir. Menurutnya, para petani saat ini menghadapi kerugian besar akibat tambak yang terendam air pasang dalam beberapa waktu terakhir.
Muntamah menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada sektor pertanian tanaman pangan ketika terjadi bencana. Petani tambak yang kehilangan hasil budidaya dan modal usaha juga membutuhkan perhatian yang sama dari negara.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ratusan hektare tambak di Kecamatan Tayu dan Margoyoso terdampak rob. Kondisi tersebut menyebabkan bibit ikan maupun udang yang telah ditebar hilang, sementara biaya operasional yang sudah dikeluarkan petani tidak dapat kembali.
“Kerugian yang dialami petani tambak sangat besar. Mereka sudah mengeluarkan modal untuk bibit, pakan, hingga perawatan tambak. Ketika rob datang, semuanya bisa hilang dalam hitungan hari,” ujar Muntamah.
Ia menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan pendataan dan menyiapkan skema kompensasi agar para petani tidak semakin terpuruk. Menurutnya, bantuan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat pesisir yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Muntamah menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pada saat masyarakat mengalami musibah merupakan bentuk tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.
“Jangan sampai masyarakat merasa berjuang sendirian menghadapi bencana. Pemerintah harus hadir, bukan hanya melihat data kerugian, tetapi juga memastikan para petani masih bisa melanjutkan usahanya setelah rob surut,” tegasnya.
Ia juga meminta agar bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu membantu proses pemulihan usaha tambak sehingga roda perekonomian masyarakat pesisir tetap berjalan.
“Kalau pemerintah bisa membantu petani padi saat gagal panen, maka petani tambak juga harus mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka sama-sama mencari nafkah untuk keluarganya dan sama-sama berhak mendapatkan perlindungan,” tandasnya.
(ADV)














