Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

DPRD Pati Siapkan Payung Hukum bagi Nelayan dan Petani Garam

badge-check


					DPRD Pati Siapkan Payung Hukum bagi Nelayan dan Petani Garam Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Nelayan dan Petani Garam. Regulasi ini disiapkan sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha di sektor pesisir yang kerap menghadapi gejolak harga.

Ketidakstabilan harga ikan maupun garam dinilai sering merugikan nelayan dan petani garam. Tidak jarang hasil penjualan yang diperoleh bahkan tidak mampu menutup biaya operasional melaut maupun modal produksi garam yang telah dikeluarkan.

Anggota DPRD Pati, Mukit, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat pesisir.

“Raperda ini disiapkan untuk melindungi pelaku usaha perikanan dan petani garam, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan payung hukum sangat penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada nelayan maupun petani garam. Selama ini, mereka dinilai masih berjuang sendiri menghadapi fluktuasi pasar.

Para nelayan sering mengeluhkan harga ikan yang turun drastis ketika hasil tangkapan melimpah. Kondisi serupa juga dialami petani garam saat memasuki musim panen, ketika harga garam justru anjlok di pasaran.

Melalui Raperda tersebut, DPRD berupaya mengatur berbagai skema perlindungan, mulai dari kemungkinan penetapan harga dasar hingga dukungan dalam sistem distribusi hasil produksi. Harapannya, usaha kecil di wilayah pesisir tidak terus-menerus dirugikan oleh mekanisme pasar yang tidak stabil.

Mukit menambahkan, DPRD ingin agar regulasi ini tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas. Pemerintah Kabupaten Pati juga diharapkan menyiapkan langkah-langkah konkret agar kebijakan tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam proses pembahasan, DPRD berencana melibatkan kelompok nelayan dan petani garam agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Pati berharap sektor perikanan dan produksi garam di daerah pesisir dapat lebih terlindungi sekaligus memperkuat keberlangsungan ekonomi masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial