Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

Advertorial

DPRD Pati Siapkan Payung Hukum bagi Nelayan dan Petani Garam

badge-check


					DPRD Pati Siapkan Payung Hukum bagi Nelayan dan Petani Garam Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Nelayan dan Petani Garam. Regulasi ini disiapkan sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha di sektor pesisir yang kerap menghadapi gejolak harga.

Ketidakstabilan harga ikan maupun garam dinilai sering merugikan nelayan dan petani garam. Tidak jarang hasil penjualan yang diperoleh bahkan tidak mampu menutup biaya operasional melaut maupun modal produksi garam yang telah dikeluarkan.

Anggota DPRD Pati, Mukit, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat pesisir.

“Raperda ini disiapkan untuk melindungi pelaku usaha perikanan dan petani garam, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan payung hukum sangat penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada nelayan maupun petani garam. Selama ini, mereka dinilai masih berjuang sendiri menghadapi fluktuasi pasar.

Para nelayan sering mengeluhkan harga ikan yang turun drastis ketika hasil tangkapan melimpah. Kondisi serupa juga dialami petani garam saat memasuki musim panen, ketika harga garam justru anjlok di pasaran.

Melalui Raperda tersebut, DPRD berupaya mengatur berbagai skema perlindungan, mulai dari kemungkinan penetapan harga dasar hingga dukungan dalam sistem distribusi hasil produksi. Harapannya, usaha kecil di wilayah pesisir tidak terus-menerus dirugikan oleh mekanisme pasar yang tidak stabil.

Mukit menambahkan, DPRD ingin agar regulasi ini tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas. Pemerintah Kabupaten Pati juga diharapkan menyiapkan langkah-langkah konkret agar kebijakan tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam proses pembahasan, DPRD berencana melibatkan kelompok nelayan dan petani garam agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Pati berharap sektor perikanan dan produksi garam di daerah pesisir dapat lebih terlindungi sekaligus memperkuat keberlangsungan ekonomi masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Trending di Advertorial