Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

Advertorial

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

badge-check


					DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 tetap dipersiapkan. Hal ini menyusul adanya 61 kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada 16 Maret 2027.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan puluhan kepala desa tersebut tersebar di 21 kecamatan. Kepastian mengenai pelaksanaan Pilkades menjadi penting agar pemerintah desa maupun masyarakat memiliki gambaran tahapan yang harus dipersiapkan.

“Yang perlu kita pastikan adalah jangan sampai masyarakat di desa-desa yang kepala desanya berakhir masa jabatan mengalami ketidakjelasan. Prinsipnya, Pilkades tetap kita persiapkan sesuai jadwal yang telah dibahas,” ujar Ali.

Menurutnya, regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades memiliki dasar hukum yang sesuai dengan ketentuan terbaru. PP Nomor 16 Tahun 2026 saat ini telah berlaku dan menjadi salah satu dasar penyesuaian aturan mengenai pemerintahan desa.

Ali menyebut DPRD siap melakukan pembahasan ketika regulasi teknis dari pemerintah pusat telah tersedia.

“Kami di DPRD tidak ingin persoalan regulasi justru membuat persiapan di tingkat daerah berjalan lambat. Begitu aturan teknis turun, pembahasan harus segera dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD, Pemkab Pati, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa perlu diperkuat agar persiapan Pilkades dapat berjalan seragam.

Dengan demikian, desa-desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2027 diharapkan memiliki kepastian mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan Pilkades.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Trending di Advertorial