Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

Advertorial

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

badge-check


					Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Perbesar

PATI, umbara.co.id – Rencana peningkatan insentif bagi pengurus RT dan RW di Kabupaten Pati dinilai perlu dibarengi dengan kajian terhadap kemampuan keuangan daerah. Hal itu diperlukan agar kebijakan yang direncanakan dapat diterapkan secara konsisten tanpa mengganggu prioritas anggaran lainnya.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, mengatakan aspirasi peningkatan kesejahteraan pengurus RT dan RW perlu mendapat perhatian. Namun, setiap kebijakan yang menggunakan anggaran daerah harus terlebih dahulu dihitung kebutuhan dan kemampuan fiskalnya.

“Kita tentu memahami aspirasi para kepala desa. Namun setiap kebijakan yang menggunakan anggaran daerah juga harus dihitung kemampuan fiskalnya agar bisa berjalan secara berkelanjutan,” ujar Danu.

Dalam audiensi antara Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD Pati, terdapat kesepakatan untuk meningkatkan insentif RT dan RW sebesar Rp500 ribu. Dari sebelumnya Rp1 juta per tahun, nominal tersebut menjadi Rp1,5 juta per tahun.

Danu menjelaskan, kebutuhan anggaran tidak cukup dihitung berdasarkan tambahan Rp500 ribu untuk setiap penerima. Jumlah keseluruhan penerima di seluruh wilayah Kabupaten Pati juga harus menjadi bagian dari perhitungan.

“Yang dihitung bukan hanya tambahan per orang, tetapi total kebutuhan anggarannya. Karena penerimanya tersebar di seluruh desa, tentu nominal keseluruhannya harus masuk dalam perencanaan,” jelasnya.

Ia mengatakan, rencana tersebut selanjutnya perlu diselaraskan dengan kemampuan APBD Kabupaten Pati tahun 2027 serta berbagai program yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembangunan daerah.

Menurut Danu, penyusunan anggaran harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan keuangan daerah.

“Prinsipnya, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, tetapi penganggaran juga harus realistis. Jangan sampai kebijakan bagus tetapi tidak memiliki ruang fiskal untuk dilaksanakan secara konsisten,” katanya.

Ia berharap pembahasan mengenai peningkatan insentif RT dan RW dilakukan secara menyeluruh, termasuk dari sisi kebutuhan anggaran dan keberlanjutan program.

“Kita ingin kenaikan ini bukan hanya keputusan sesaat, tetapi menjadi kebijakan yang dapat dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Trending di Advertorial