PATI, umbara.co.id – Integritas dinilai menjadi salah satu kunci dalam membangun pemerintahan desa yang mendapat kepercayaan dari masyarakat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurut Narso, kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program perlu diiringi dengan keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban terhadap setiap kebijakan yang diambil. Hal tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus memahami proses pemerintahan di tingkat desa.
“Kepercayaan masyarakat tumbuh dari bagaimana pemerintah desa menjalankan tugasnya. Kalau terbuka, komunikasinya berjalan baik, dan setiap keputusan bisa dipertanggungjawabkan, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ujar Narso.
Ia menegaskan, upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala desa. Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Narso menilai penguatan kapasitas aparatur desa dan BPD menjadi semakin penting. Terlebih, sekitar 1.500 anggota BPD dari berbagai desa mengikuti Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, camat, serta unsur pemerintahan desa.
Menurutnya, tingginya jumlah peserta menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola dan aspek hukum pemerintahan desa. Namun, pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut harus dilanjutkan melalui penerapan di lapangan.
“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini cukup besar. Artinya, penguatan kapasitas memang dibutuhkan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengetahuan yang diperoleh kemudian diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing desa,” jelasnya.
Narso juga mendorong pemerintah desa untuk tidak menutup diri ketika menghadapi kendala dalam menjalankan program maupun kebijakan. Menurutnya, komunikasi sejak awal dapat membantu mencegah persoalan berkembang menjadi lebih kompleks.
“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru disampaikan. Kalau sejak awal ada kendala, segera komunikasikan agar bisa dicari solusi bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Narso berharap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, desa memiliki posisi strategis karena menjadi institusi pemerintahan yang berhadapan langsung dengan kebutuhan warga.
“Desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik harus benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
(ADV)














