Menu

Mode Gelap
Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Ketua DPRD Pati Pastikan Perbaikan Tahun 2026 Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Kenaikan BBM Anggota DPRD Pati Bantah Isu Kenaikan BBM Subsidi, Sebut Hoaks TPA Sampok Bantu Kendalikan Sampah, DPRD Pati Apresiasi Kesadaran Warga Akses TPA Sampok Rusak Parah, DPRD Pati Minta Perbaikan Segera Desak Perbaikan Jalan Rusak, DPRD Pati Soroti Akses Vital Antar Kecamatan

Advertorial

DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran PKL, Joni Kurnianto Singgung Kelemahan Regulasi

badge-check


					DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran PKL, Joni Kurnianto Singgung Kelemahan Regulasi Perbesar

PATI, umbara.co.id – Keterbatasan anggaran pemeliharaan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Plaza Pragolo dan Alun-alun Kembang Joyo menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai persoalan tersebut tidak lepas dari regulasi yang belum mengatur secara tegas mekanisme penataan dan pengelolaan PKL.

Ia mengungkapkan, aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri masih menyisakan ruang tafsir, khususnya terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan.

Menurut Joni, dalam regulasi tersebut kewenangan cenderung terpusat pada kepala daerah, tanpa menyebutkan secara rinci peran DPRD, masyarakat, maupun pelaku usaha itu sendiri.

“Dalam aturan yang ada, lebih banyak menyebut kewenangan di tangan bupati atau wali kota. Tidak dijelaskan keterlibatan pihak lain, sehingga ini menjadi celah,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam kebijakan. Tanpa adanya keterlibatan berbagai pihak, keputusan terkait penataan PKL dikhawatirkan tidak mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Bahkan, Joni mengingatkan bahwa kebijakan yang sepenuhnya berada pada satu pihak berisiko dipengaruhi faktor subjektif, yang pada akhirnya dapat merugikan para pedagang.

Untuk itu, ia mendorong adanya penguatan aturan yang mengharuskan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, serta PKL dalam proses perumusan kebijakan.

“Harus ada kolaborasi yang jelas, melibatkan DPRD, masyarakat, dan PKL. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan tidak sepihak,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan regulasi terkait pengelolaan PKL dapat diperbaiki sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Ketua DPRD Pati Pastikan Perbaikan Tahun 2026

1 April 2026 - 13:55 WIB

Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Kenaikan BBM

1 April 2026 - 13:51 WIB

Anggota DPRD Pati Bantah Isu Kenaikan BBM Subsidi, Sebut Hoaks

1 April 2026 - 13:46 WIB

TPA Sampok Bantu Kendalikan Sampah, DPRD Pati Apresiasi Kesadaran Warga

1 April 2026 - 13:39 WIB

Akses TPA Sampok Rusak Parah, DPRD Pati Minta Perbaikan Segera

1 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Advertorial