Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran PKL, Joni Kurnianto Singgung Kelemahan Regulasi

badge-check


					DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran PKL, Joni Kurnianto Singgung Kelemahan Regulasi Perbesar

PATI, umbara.co.id – Keterbatasan anggaran pemeliharaan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Plaza Pragolo dan Alun-alun Kembang Joyo menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai persoalan tersebut tidak lepas dari regulasi yang belum mengatur secara tegas mekanisme penataan dan pengelolaan PKL.

Ia mengungkapkan, aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri masih menyisakan ruang tafsir, khususnya terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan.

Menurut Joni, dalam regulasi tersebut kewenangan cenderung terpusat pada kepala daerah, tanpa menyebutkan secara rinci peran DPRD, masyarakat, maupun pelaku usaha itu sendiri.

“Dalam aturan yang ada, lebih banyak menyebut kewenangan di tangan bupati atau wali kota. Tidak dijelaskan keterlibatan pihak lain, sehingga ini menjadi celah,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam kebijakan. Tanpa adanya keterlibatan berbagai pihak, keputusan terkait penataan PKL dikhawatirkan tidak mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Bahkan, Joni mengingatkan bahwa kebijakan yang sepenuhnya berada pada satu pihak berisiko dipengaruhi faktor subjektif, yang pada akhirnya dapat merugikan para pedagang.

Untuk itu, ia mendorong adanya penguatan aturan yang mengharuskan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, serta PKL dalam proses perumusan kebijakan.

“Harus ada kolaborasi yang jelas, melibatkan DPRD, masyarakat, dan PKL. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan tidak sepihak,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan regulasi terkait pengelolaan PKL dapat diperbaiki sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial