Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

Advertorial

DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran PKL, Joni Kurnianto Singgung Kelemahan Regulasi

badge-check


					DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran PKL, Joni Kurnianto Singgung Kelemahan Regulasi Perbesar

PATI, umbara.co.id – Keterbatasan anggaran pemeliharaan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Plaza Pragolo dan Alun-alun Kembang Joyo menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai persoalan tersebut tidak lepas dari regulasi yang belum mengatur secara tegas mekanisme penataan dan pengelolaan PKL.

Ia mengungkapkan, aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri masih menyisakan ruang tafsir, khususnya terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan.

Menurut Joni, dalam regulasi tersebut kewenangan cenderung terpusat pada kepala daerah, tanpa menyebutkan secara rinci peran DPRD, masyarakat, maupun pelaku usaha itu sendiri.

“Dalam aturan yang ada, lebih banyak menyebut kewenangan di tangan bupati atau wali kota. Tidak dijelaskan keterlibatan pihak lain, sehingga ini menjadi celah,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam kebijakan. Tanpa adanya keterlibatan berbagai pihak, keputusan terkait penataan PKL dikhawatirkan tidak mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Bahkan, Joni mengingatkan bahwa kebijakan yang sepenuhnya berada pada satu pihak berisiko dipengaruhi faktor subjektif, yang pada akhirnya dapat merugikan para pedagang.

Untuk itu, ia mendorong adanya penguatan aturan yang mengharuskan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, serta PKL dalam proses perumusan kebijakan.

“Harus ada kolaborasi yang jelas, melibatkan DPRD, masyarakat, dan PKL. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan tidak sepihak,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan regulasi terkait pengelolaan PKL dapat diperbaiki sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Trending di Advertorial