PATI, umbara.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata di Kabupaten Pati menyoroti pengaturan usaha karaoke yang dinilai perlu regulasi khusus.
Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Hj Suhartini, menyebut usaha karaoke menjadi salah satu poin penting yang sedang dibahas oleh DPRD bersama pihak terkait.

“Yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana usaha karaoke bisa diatur dengan baik dalam Perda Pariwisata,” katanya.
Ia menilai, usaha karaoke memiliki potensi ekonomi, namun juga berisiko menimbulkan persoalan sosial jika tidak diatur secara jelas.
“Di satu sisi memberikan pemasukan, tapi di sisi lain juga harus dijaga agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat,” jelasnya.
Suhartini menegaskan, DPRD tidak ingin mematikan usaha, melainkan memastikan operasionalnya sesuai aturan dan norma yang berlaku.
“Kita bukan melarang, tetapi mengatur agar tetap berjalan dengan tertib dan tidak melanggar hukum maupun norma sosial,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap usaha karaoke harus diperkuat agar regulasi yang dibuat tidak hanya sebatas aturan di atas kertas.
“Pengawasan ini penting, supaya aturan yang sudah dibuat benar-benar dijalankan,” imbuhnya.
Ia berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi solusi agar usaha karaoke tetap eksis tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
(ADV)














