Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

Pemkab Pati Sosialisasikan SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Integritas

badge-check


					Pemkab Pati Sosialisasikan SPMB 2026/2027, Tekankan Transparansi dan Integritas Perbesar

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (5/5).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, serta para pengawas dan kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Risma menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan di Kabupaten Pati.

“Kami tetap berkomitmen arah tujuan pembangunan kita adalah pendidikan, kesehatan, dan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kabupaten Pati,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Seluruh satuan pendidikan diwajibkan menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai regulasi dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.

Selain itu, pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi juga harus dioptimalkan guna memastikan proses berjalan terbuka, cepat, dan akurat.

Pemerintah Kabupaten Pati juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar seluruh informasi terkait SPMB dapat dipahami dengan baik. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses penerimaan murid baru.

Di sisi lain, berbagai praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik seperti titipan, pungutan liar, gratifikasi, manipulasi data, hingga pelanggaran dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diminta untuk dicegah secara tegas.

Pemkab Pati juga meminta setiap satuan pendidikan menyiapkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, responsif, dan solutif agar setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Risma turut menitipkan pesan kepada seluruh tenaga pendidik agar membina peserta didik menjadi generasi yang berkarakter.

“Saya titipkan anak-anak didik kita kepada panjenengan semua untuk menjadi pribadi yang berkarakter baik dan nantinya sebagai modal utama pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan secara terbuka dan mendapat kepercayaan masyarakat.

“Saya harapkan penerimaan ini bisa transparan, akuntabel, dan bisa diterima masyarakat, sehingga informasi sejak dini juga dapat disampaikan melalui media sosial maupun media dari sekolah masing-masing,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial