PATI — Komisi C DPRD Kabupaten Pati memahami langkah kehati-hatian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam menjalankan proyek infrastruktur jalan tahun 2026. Sikap tersebut dinilai penting agar setiap tahapan pekerjaan tetap berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Danung Singgih Aji, mengatakan pelaksanaan proyek pemerintah memang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terlebih, terdapat pengawasan dari lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Danung, kehati-hatian DPUTR dalam menentukan langkah merupakan bagian dari upaya menjaga agar seluruh proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami memahami kalau DPUTR harus berhati-hati. Dalam pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah, semua tahapan harus jelas dan sesuai aturan. Jangan sampai karena ingin cepat, justru muncul persoalan,” ujar Danung.
Ia menyebut, kehati-hatian tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelaksanaan pekerjaan fisik belum berjalan maksimal hingga April 2026. DPUTR kemudian mulai menjalankan tahapan pekerjaan pada Mei, setelah proses perencanaan dan kontrak mulai dilakukan.
Meski demikian, Danung menegaskan bahwa kehati-hatian dan percepatan pembangunan harus berjalan beriringan. Setelah tidak ada lagi persoalan yang menghambat secara administratif maupun regulasi, proyek yang telah direncanakan harus segera dikerjakan.
“Kalau semua sudah jelas dan dasar pelaksanaannya sudah aman, tentu tidak ada alasan untuk menunda terlalu lama. Masyarakat juga membutuhkan jalan yang baik,” katanya.
Danung menambahkan, DPRD tidak ingin pengawasan terhadap proyek hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Aspek kepatuhan, transparansi, kualitas pekerjaan, serta manfaat bagi masyarakat juga harus menjadi ukuran keberhasilan.
“Kami ingin pembangunan berjalan aman secara aturan dan selesai sesuai target. Jadi antara kehati-hatian dan kebutuhan masyarakat harus sama-sama diperhatikan,” jelasnya.
Ia memastikan Komisi C akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur. DPRD juga akan meminta penjelasan apabila terdapat pekerjaan yang dinilai berjalan lambat atau tidak sesuai dengan perencanaan.
“Prinsipnya kami mendukung pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus tertib. Kalau tertib dari awal, hasilnya juga akan lebih baik dan pemerintah tidak perlu khawatir di kemudian hari,” pungkas Danung.
(ADV)














